Berita

Diskominfo Dukung Sosialisasi Perpres

Diskominfo Dukung Sosialisasi Perpres

Diskominfo Dukung Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau memberikan dukungan pada pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Berau, Selasa (12/8/2025) di Ballroom Hotel Bumi Segah.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang hadir mewakili Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih, MAS. Sosialisasi ini diikuti oleh asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta pengurus barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Sekda Muhammad Said menyampaikan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, dengan menyesuaikan perkembangan teknologi serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Kebijakan ini juga memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini menuntut kesiapan para pelaksana pengadaan di lingkungan pemerintah daerah. Pemahaman terhadap prinsip, tata cara, dan mekanisme baru sangat diperlukan agar setiap proses pengadaan berjalan secara terbuka, kompetitif, efisien, dan akuntabel.

Diskominfo memastikan penyebarluasan informasi hasil sosialisasi ini agar dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.